APA ITU
SERTIFIKAT TKDN ?
Perusahaan
di Indonesia umumnya masih perlu mengimpor barang yang dibutuhkan pabrik di
Indonesia guna mendukung proses produksi. namun demikian Pemerintah juga berupaya mendorong
peningkatan penggunaan produk dalam negeri. Dalam proses impor inilah
pemerintah menetapkan peraturan tentang tingkat kandungan dalam negeri (TKDN)
yang harus diikuti oleh importir.
TKDN
adalah besaran kandungan yang berasal dari dalam negeri, yakni Indonesia, pada
barang, jasa serta gabungan barang dan jasa. Ketentuan tentang TKDN bersifat
wajib untuk sejumlah kegiatan produksi sehingga setiap perusahaan, terutama
perusahaan berskala nasional dan internasional harus mengikutinya.
Perusahaan
yang ingin mendapatkan sertifikat TKDN wajib melakukan inspeksi dan pengujian
dari perusahaan inspeksi independent yang telah ditunjuk oleh Kementerian
Perindustrian.
Jasperindo
merupakan perusahaan yang bergerak dibidang jasa pengurusan Sertifikat TKDN
yang telah bekerjasama dengan beberapa Lembaga yang telah ditunjuk Kementerian
Perindustrian dengan professional. Untuk informasi persyaratan lengkap dan
biaya. Silahkan hubungi kontak kami. Dengan senang hati kami siap membantu
segala kebutuhan usaha Anda.
More Info
CV. Kevin
Jasperindo
Jl.
Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel.
Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio
08111599899 (WA)
www.jasperindo.com
#tkdnbarang
#tkdnhulumigas
#tkdnharuswajib
#tkdnjasa
#tkdnmigas
#urustkdn
#daftartkdn
#tkdn2020
#sertifikattkdn
#perhitungantkdn
#tkdnindonesia
#wajibtkdn
#tkdnsmartphone
#tkdnkemenperin
#tingkatkandungandalamnegeri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar